• Sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, ...

  • Category name clash

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, rhoncus at, convallis ut, eros. Aliquam pharetra. Nulla in tellus eget odio sagittis blandit. ...

  • Test with enclosures

    Here's an mp3 file that was uploaded as an attachment: Juan Manuel Fangio by Yue And here's a link to an external mp3 file: Acclimate by General Fuzz Both are CC licensed. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, ...

  • Block quotes

    Some block quote tests: Here's a one line quote. This part isn't quoted. Here's a much longer quote: Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. In dapibus. In pretium pede. Donec molestie facilisis ante. Ut a turpis ut ipsum pellentesque tincidunt. Morbi blandit sapien in mauris. Nulla lectus lorem, varius aliquet, ...

  • Contributor post, approved

    I'm just a lowly contributor. My posts must be approved by the editor.Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, rhoncus at, convallis ut, eros. Aliquam pharetra. Nulla in tellus eget odio sagittis blandit. Maecenas at ...

Pulau Komodo kembali menjadi perhatian saat Yayasan New7Wonders mengancam akan mengeliminasi salah satu lokasi eksotik di Indonesia itu. Lalu bagaimana penjelasan dari panitia New7Wonders, terkait dieliminasinya pulau Komodo dari New7Wonders.

Berikut alasan New7Wonders mengenai akan dieliminasinya pulau Komodo, dari rilis yang diterima detikcom, Kamis (3/22/2011). Rilis tersebut disampaikan langsung Kepala Komunikasi New7Wonders, Eamonn Fitzgerald. Berikut kronologis tersebut versi New7Wonders.

Uraian Kronologis

Tahun 2009: Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kembudpar) RI membuat dan menyampaikan berbagai peryataan publik bahwa RI ingin menjadi Tuan Rumah Penganugerahan dan penyelenggaraan Deklarasi Pemenang 7 Keajaiban Alam Dunia yang baru.

Pebruari 2010: Kembudpar mengundang Direktur Yayasan N7W untuk meminta saran dan panduan bagaimana menyelenggarakan kampanye Vote Komodo agar sukses menjadi salah satu 7Keajaiban Alam Dunia.

Jasa konsultasi ini diberikan oleh N7W tanpa imbalan apapun kecuali biaya tuan rumah menjamu. Saat konsultasi berlangsung Kemenbudpar juga menyampaikan pernyataan publik bahwa Indonesia tertarik juga untuk menjadi tuan rumah dan penyelenggara event dimaksud.

Direktur N7W diundang untuk menyajikan persyaratan utama (termasuk parameter investasi umum) dari peluang Deklarasi Pemenang 7 Keajaiban di kantor Kembudpar.

Pebruari/Maret 2010: N7W mengirim berbagai dokumen dan persyaratan untuk menjadi Tuan Rumah dan Penyelenggara event dimaksud.

Pada saat ini kami mendapat informasi bahwa usulan redaksi KEPPRES Panitia Nasional Vote Komodo dan Event Penganugerahan dimaksud yang diajukan Kemenbudpar bulan Januari perlu disempurnakan. Hingga awal Oktober saat N7W diminta hadir di kantor Menko Perekonomian RI dalam rangka rapat seluruh stakeholder tentang Vote Komodo dan Penyelenggaraan Event dimaksud ternyata disampaikan oleh pejabat dari Sekretaris Kabinet yang juga hadir bahwa surat dimaksud belum ditindak lanjuti oleh Kemenbudpar.

April dan Mei 2010: Tidak ada kemajuan yang berarti

Juni 2010: Kemenbudpar kembali mengundang Direktur N7W untuk melakukan peninjauan tempat-tempat penyelenggaraan di Jakarta.

Tempat yang dikunjungi adalah Monas, Taman Mini, Ancol, dan Kebun Binatang Ragunan.

Pada kesempatan terpisah Direktur N7W juga bertemu dengan pihak swasta yang juga hadir saat rapat konsultasi bulan Pebruari 2010. Pihak swasta ini adalah Konsorsium I atau Private Consortium 1 (PC1). Hadirnya pengusaha swasta memang dihimbau pemerintah sendiri agar tercipta kemitraan yang sering dikenal sebagai PPP atau Partnership Public & Private Sectors. Pertemuan dengan pihak swasta ini dimaksudkan agar peran swasta dapat digalakkan untuk mendukung baik Vote Komodo maupun penyelenggaraan event dimaksud.

Juli 2010: Direktur N7W kembali ke Jakarta untuk mematangkan perencanaan dan peluang kerjasama dengan PC 1.

N7W menegaskan bahwa PC1 harus bekerja sama dengan Pemerintah dan tokoh masyarakat yang berpengaruh untuk mensukseskan kegiatan dimaksud.

Pada bulan yang sama Presiden N7W juga mengunjungi stand atau paviliun Indonesia di Shanghai World Expo dimana dengan sangat kentara dan menarik, terpampang promosi Vote Komodo. Pada saat ini pula Kemenbudpar menegaskan sekali lagi akan keinginan Indonesia menjadi tuan rumah event dimaksud diatas.

Agustus 2010: Kegiatan agak meredup karena Ramadhan.

Namun PC 1 datang kekantor Kemenbudpar dan menyampaikan usulan investasi dan benefit serta strategi untuk memenangkan Komodo dan penyelenggaraan event Deklarasi. PC 1 bertemu dengan Direktur Jendral dan 2 orang Direktur terkait serta beberapa pejabat eselon 3 lainnya.

Pada saat ini PC 1 mengajak sebuah Yayasan yang dalam hal ini disebut sebagai Konsorsium Swasta II atau Private Consortium 2 (PC2) yang bergerak dibidang pendidikan yang juga memiliki potensi untuk mensukses kegiatan dimaksud.

September 2010: Kemenbudpar menyampaikan surat formal yang menegaskan keinginan Indonesia untuk menjadi tuan rumah event dimaksud sekaligus melakukan kerjasama dengan pihak konsorsium PC 1 dan PC 2.

Surat Konfirmasi ini menjadi landasan tegas bagi N7W untuk yakin bahwa Indonesia memang berniat dan bertekad untuk menjadi tuan rumah.

Sejak itu maka komunikasi antar semua pihak terutama dengan PC 1 dan N7W menjadi semakin sering dan akhirnya landasan dan rancangan kerjasamanya terbentuk termasuk aspek komersial dan logistiknya serta bagaimana mengikut-sertakan peran pengusaha swasta dan BUMN.

Pada saat yang sama, secara internal N7W Direktur mengajukan usulan kepada dewan pimpinan N7W agar Jakarta Indonesia mendapat prioritas sebagai tuan rumah penyelenggaraan penganugerahan 7 Keajaiban Alam Dunia yang baru.

Oktober 2010: Pada tanggal 1 Oktober Direktur N7W hadir pada pertemuan yang diprakarsai oleh Kantor Menko Perekonomian RI untuk membahas masalah Vote Komodo dan strategi Tuan Rumah untuk menjadi Penyelenggara event Deklarasi dimaksud. Lepas pertemuan ini diadakan jumpa pers dan beberapa pesan penting yang disampaikan oleh Pejabat Kemenbudpar adalah angka investasi yang harus dikeluarkan Indonesia sebagai tuan rumah. Hal lain yang penting dibahas pada pertemuan ini adalah rancangan Keppres Panitia Nasional Vote Komodo dan Ketuan-Rumahan Indonesia karena sejak rancangan surat Keppres dikembalikan oleh kantor Menteri Sekretaris Kabinet bulan Maret sebelumnya hingga pertemuan 1 Oktober 2010 itu belum ada tindak-lanjut dari Kemenbudpar.

Pada minggu ketiga Presiden N7W datang ke Jakarta bersama Direkturnya untuk meninjau beberapa lokasi yang ditawarkan untuk venue penyelenggaraan event dimaksud serta mendapatkan pengalaman langsung tentang Jakarta dan masyarakatnya termasuk fasilitas-fasilitas lainnya seperti hotel, dan berbagai logistik yang dibutuhkan termasuk urusan broadcasting dan produksi.

Pada kunjungan ini PC 1 melaporkan kepada Kemenbudpar agar memimpin dan menyambut kunjungan Presiden N7W ini namun karena satu dan lain hal Kemenbudpar tidak aktif menjamu dan memanfaatkan kehadiran Presiden N7W ini kecuali undangan singkat kekantor Kemenbudpar di hari terakhir kunjungan Presiden N7W. PC 1 yang menutup semua biaya jamuan selama delegasi Presiden N7W yang berjumlah 3 orang (bersama direktur produksinya dan direktur pengembangan usahanya). Menurut salah seorang eksekutif PC 1 hal ini tidak menjadi masalah karena dalam konteks ini semua rakyat Indonesia adalah Duta bangsanya karena ini menyangkut aset bangsa yang tiada ternilai serta untuk menghormati tamu penting yang merupakan budaya bangsa yang menempatkan dan menjamu tamunya.

Presiden N7W sangat terkesan dengan Jakarta dan Indonesia. Maka mulai saat inilah maka N7W yakin bahwa Jakarta Indonesia tepat sebagai tuan rumah event dimaksud.

Untuk itu maka tindak lanjut yang konkrit adalah kesepakatan antara PC1 dan N7W dicapai yang bertujuan untuk mengatur diumumkannya Jakarta Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan Penganugerahan dan Deklarasi Pemenang 7Keajaiban Alam Dunia Yang Baru yaitu tepat 1 (satu) tahun sebelum diselenggarakannya event dimaksud yaitu pada tanggal 11.11.10.

Nopember 2010: Kemenbudpar sama sekali tidak memberi tanggapan terhadap surat laporan kepada Kemenbudpar tentang persiapan pengumuman deklarasi tanggal 11.11.10 dimaksud. Tidak adanya tanggapan ini diartikan oleh PC1 sebagai penolakan kerjasama yang disampaikan Kemenbudpar sendiri pada suratnya kepada N7W bulan September 2010.

Yang sangat ironis adalah pada tanggal 23 Nopember 2010 saat Direktur N7W ada di Jakarta, Kemenbudpar menyelenggarakan pertemuan terbatas dengan beberapa pengusaha dalam rangka menggalanga Vote Komodo dan dukungan Penyelenggaraan Event Deklarasi TIDAK MENGUNDANG Direktur dimaksud.

Namun Direktur N7W tidak mempermasalahkannya dan mengusulkan agar diadakan pertemuan tanggal 22 Nopember 2010. Pejabatnya ini kemudian menyarankan agar pertemuan diadakan pada tanggal 6 Desember 2010.

Semua preseden ini sama sekali tidak merefleksikan keinginan Indonesia atau barangkali dalam hal ini hanya Pejabat Kemenbudpar dimaksud untuk menindak-lanjuti komitmen dan seruannya pada berbagai kesempatan baik melalui media mauun melalui korespondensi surat resmi kepada N7W.

PC 1 meminta kepada N7W untuk menunda pengumuman dimaksud karena kurang tepat jika tidak dipandu oleh pemerintah sebagai mandataris rakyat Indonesia.

Desember 2010: PC 1 akhirnya dengan tegas menyampaikan bahwa mereka tidak sanggup meneruskan prakarsa ini jika pemerintah tidak mendukungnya, karena tidak tepat jika hanya pihak swasta yang tampil dipanggung Vote Komodo dan Event Akbar dimaksud. Apalagi ini berurusan dengan aset bangsa dan seluruh rakyat Indonesia. Semua perencanaan yang mendasari keikut-sertaan PC 1 adalah dalam rangka menyiapkan panggungnya kepada rakyat dan pemerintah disatu sisi dan merajut kemitraan bisnisnya dengan berbagai pihak yang ternyata banyak yang tertarik. Ketidak-mampuan PC1 meneruskan prakarsa ini juga karena mitra-mitra usaha PC1 ingin mendapatkan kepastian dari pemerintah juga karena ini menyangkut legitimasi investasi mereka serta gaung dari event dan kegiatan ini sangat penting memasyarakat secara nasional. Dengan pernyataan ketidak sanggupan PC1 maka kontrak dengan N7W pada hari Senin 6 Desember 2010 dibatalkan.

Dengan dibatalkannya kontrak dengan PC 1 oleh N7W. PC 2 menawarkan diri dan menyanggupi untuk meneruskan kontrak PC 1 yang dibatalkan. Maka pada hari Kamis, 9 Desember 2010, N7W menunjuk PC 2 untuk melanjutkan kontrak PC1 yang telah dibatalkan dengan syarat dan kondisi yang sama seperti dengan PC 1.

PC 2 menjanjikan dua elemen penting untuk meneruskan kontrak dengan PC 1 yaitu a. Dukungan Resmi Pemerintah terhadap penyelenggaraan Penganugerahan dan Deklarasi 7Keajaiban Dunia Yang Baru di Jakarta; dan b. Dukungan finansial yaitu berupa talangan pembayaran sebagian dari License Fee yang sebenarnya sudah jatuh tempo kepada N7W untuk membeli hak penyelenggaraan event dimaksud. Dengan kontrak antara PC 2 dan N7W inilah maka seluruh landasan kerjasama dan kesepakatan para pihak dibangun.

Menindak-lanjuti peran PC 2 maka PC 2 dan N7W maka dibulan Desember ini memohon kepada Kemenbudpar untuk bertemu dan berembug mencari solusi yang sama-sama saling menguntungkan. Sekali lagi permohonan ini tidak ditanggapi Kemenbudpar.

Pada tanggal 29 Desember 2010, Wakil Presiden RI bersama Menbudpar, Menhut dan beberapa Menteri dan Pejabat tinggi lainnya mengunjungi Taman Nasional Komodo dan Wapres ikut Vote Komodo melalui www.n7w.com.

Dua hari kemudian, Kemenbudpar meluncurkan seruan dan slogan Brand Pariwisata Indonesia yang baru yaitu WONDERFUL INDONESIA menggantikan Visit Indonesia. Menilik dari kesamaannya kata kunci 7Wonder, Komodo, dan Wonderful Indonesia maka 7Wonders jelas merupakan asosiasi brand pariwisata ini. Kemenbudpar tampil pada talkshow di TV One dan menyatakan niatnya untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan event dimaksud.

Jurang antara apa yang disampaikan Kemenbudpar, eksploitasi nama dan brand N7W dalam Vote Komodo dan Kenyataan yang harus dihadapi N7W sebagai Pemegang Hak Voting dan Penyelenggaraan Deklarasi Pemenang 7 Keajaiban Dunia sangatlah bertentangan bahkan membingungkan. Pernyataan demi pernyataan disampaikan kepada publik namun tidak pernah ada tindak lanjut yang konkrit. Dan dukungan sektor swasta yang sangat strategis juga tidak diacuhkan oleh Kemenbudpar.

PC 2 memohon agar N7W ”menekan” Kemenbudpar setidaknya ”memaksa” agar diadakan pertemuan dengan mereka, Kemenbudpar dan N7W segera. Tekanan N7W juga perlu menegaskan bahwa perilaku Kemenbudpar dapat mengancam status Komodo sebagai finalis dan keikut-sertaan Komodo selanjutnya dalam kontes Pemilihan 7Keajaiban Alam Dunia Yang Baru.

Pada saat ini PC2 juga gagal memenuhi kewajiban awal yang telah lampau tenggat waktunya yaitu 23 Desember 2010.

Januari 2010: Akhirnya pada awal Januari 2011 Kemenbudpar setuju untuk bertemu dengan PC 2. PC 2 terpaksi mencari alternatif jalur strategis lain karena Kemenbudpar tegas mengatakan mereka tidak akan koperatif.

Kondisi ini memaksa N7W untuk melakukan perjalanan tanggap darurat ke Jakarta dan akhirnya bertemu dengan Kemenbudar, dan PC 2. Kesan pertama yang ditemukan N7W pada pertemuan ini jelas bahwa Kemenbudpar sama sekali belum memperoleh kemajuan apapun dalam menindak-lanjuti pernyataan dan komitmennya kepada publik. Sejak saat inilah maka isu tentang ditangguhkannya status Komodo sebagai finalis telah mewacana.

Seminggu setelah pertemuan dengan Kemenbudpar (9 Januari 2011) tenggat waktu yang diberikan kepada PC 2 untk menyelesaikan kewajibannya dan komitmennya yaitu tanggal 24 Januari 2010 telah lewat dan tidak membawa hasil, maka Surat Pemberitahuan ditangguhkannya status Komodo telah dikirim oleh N7W kepada Kemenbudpar.

Dengan semangat resolusi dan solusi maka N7W menyampaikan kepada kedua pihak (Kemenbudpar dan PC 2) cara-cara menuju solusi yang dapat diberdayakan. N7W memberi waktu 1 (satu) minggu lagi yaitu tanggal 31 Januari 2011 agar Pemerintah dengan TEGAS mengukuhkan niatnya untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Penganugerahan dan Deklarasi Pemenang 7Keajaiban Dunia yang baru dan PC2 menyelesaikan kewajiban komersilnya. Jika sampai batas waktu ini kedua hal tersebut tidak dicapai maka N7W dengan terpaksa akan mulai menangguhkan status Komodo sebagai finalis N7W of Nature.


Sumber : Detik.com


0 comments to "Kronologi Polemik Pulau Komodo Versi New7Wonder"

Post a Comment

Labels

Blog Archive